Rabu, 08 Juni 2016

The Rules of Pregnancy Woman in Holy Month of Ramadan Based on Science and Religion


Kehamilan yang terjadi bersamaan dengan bulan ramadan kadang menjadi sebuah kontroversi kekhawatiran pada ibu dan bayi terutama apabila ibu hamil menjalankan ibadah puasa. Menurut beberapa dokter spesialis kandungan(dr. Alvin Setiawan, Sp.OG., dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG dan dr. Suryo Buwono, Sp.OG) serta jurnal kedokteran internasional yang berjudul “The Effect of Ramadan Fasting on Outcome of Pregnancy” mengatakan sebenarnya tidak masalah jika ibu hamil berpuasa, terutama apabila usia kandungan telah berada di trisemester kedua dan ketiga atau sekitar 14 minggu ke atas. Puasa hanyalah mengubah pola makan dari siang ke malam, jadi tubuh tetap mendapat nutrisi. Menurut dokter Suryo, ibu hamil sebaiknya dianjurkan untuk tetap menjaga asupan cairan dan kalori selama berpuasa misalnya dengan minum minimal 10 gelas/hari an dianjurkan untuk mengkonsumsi kurma ajwa sekitar 3-7 butir sebagai tambahan saat sahur maupun berbuka. Sementara itu, dr. Ifa Siti Fasihah, Sp.OG menekankan pentingnya akan minum yang cukup selama kehamilan karena apabila kekurangan cairan selain dapat membuat ibu hamil dehidrasi juga dapat mengakibatkan air ketuban menjadi sedikit (oligohidramnion).
Beberapa hadis mengatakan:
“Apabila salah seorang diantara kamu puasa, hendaklah berbuka dengan kurma, bila tidak ada hendaklah berbuka dengan air, sesungguhnya air itu bersih.:”(H.R. Ahmad dan Tarmidzi)
“Siapapun yang pagi-pagi makan tujuh buah kurma Ajwa maka pada hari itu dia tidak mudah keracunan dan terserang penyakit.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Kurma adalah sejenis tumbuhan palem(palma) atau dalam bahasa latinnya dikenal dengan phonex dactylifer yang berbuah dan boleh dimakan, baik dalam keadaan masak maupun masih mentah.  Kurma Ajwa merupakan buah yang tidak asing lagi bagi umat muslim. Dahulu Rasulullah berbuka dan sahur dengan mengkonsumsi kurma ajwa. Berdasarkan penelitian para ilmuwan, kurma ajwa ini kaya akan protein, zat gula,  vitamin A dan C serta mineral seperti zat besi,  kalsium, sodium dan pottasium yang dibutuhkan oleh ibu hamil. Menurut  Badan Kesehatan Dunia(WHO), zat gula yang ada di dalam kurma berbeda dengan gula pada gula tebu maupun gula pasir yang biasa mengandung sukrosa( yang terlebih dahulu harus dipecahkan oleh enzim sebelum berubah menjadi glukosa), sebaliknya, buah kurma tidak membutuhkan proses yang demikian.
Bahkan Allah SWT memerintahkan Maryam binti Imran untuk memakan buah kurma ketika akan melahirkan.
“Artinya: Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah,’Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa  untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”.(Q.S.Maryam: 25-26).
Bahkan menurut Hadis Riwayat Bukhari, Rasulullah pernah bersabda,” Berilah  makan buah kurma kepada isteri-isteri kamu yang sedang hamil. Karena sekiranya wanita hamil itu memakan buah kurma, niscaya anak yang akan lahir kelak akan menjadi anak yang penyabar, bersopan santun serta cerdas. Sesungguhnya makanan Siti Maryam takkala melahirkan Nabi Isa a.s adalah buah kurma. Sekiranya, Allah SWT menjadikan suatu buah yang lebih baik daripada buah kurma, maka Allah telah memberi makan buah itu kepada Siti Maryam”
Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan ‘Amr bin Maimun di dalam tafsirnya yang berarti “Tidak ada sesuatu yang lebih baik bagi perempuan nifas kecuali kurma yang kering dan kurma basah”
Dokter Muhammad An-Nasimi dalam kitabnya, Ath-Thibb An-Nabawy wal Ilmil Hadits (II/293-294) mengatakan, “Hikmah dari ayat yang mulia ini secara kedokteran adalah, perempuan hamil yang akan melahirkan itu sangat membutuhkan minuman dan makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini karena banyaknya kontraksi otot-otot rahim ketika akan mengeluarkan bayi, terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan waktu yang lama. 
Namun demikian, terdapat pro-kontra beberapa dokter spesialis kandungan dengan sebuah jurnal, mengenai ibu hamil dengan usia kandungan dibawah 14 minggu atau masih trimester pertama. (dr. Alvin Setiawan, Sp.OG dan dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG) menyarankan untuk ibu hamil trimester pertama atau dibawah 14 minggu sebaiknya tidak berpuasa. Hal ini dikarenakan pada usia itu, kondisi janin belum stabil serta masih memerlukan banyak nutrisi. Sebaliknya bila janin  semakin matang, tubuh pun dapat lebih menyesuaikan diri saat berpuasa. Dalam kondisi hamil muda itu, sang ibu perlu menerapkan pola makan khusus, yaitu sedikit-sedikit tetapi sering(kira-kira sekitar 1 jam sekali). Apabila menjalankan puasa, tentu pola makan ini tidak bisa diterapkan karena justru tubuh tak akan mendapatkan asupan makanan dalam waktu yang lama.
 
Ketika  terjadi hal-hal di bawah ini ibu hamil sebaiknya segera membatalkan puasa:
  • Muntah-muntah lebih dari 3x
  • Mengalami siare yang diikuti rasa mulas dan melilit
  • Mengalami mimisan
  • Lemas dan pusing diikuti dengan mata berkunang-kunang 
  • Mengalami keringat berlebih khususnya keringat dingin  
 

Apabila setelah membatalkan puasa karena kondisi diatas jangan lupa untuk membayar fidiyah serta mengganti puasa di hari yang lain. 

Sementara itu berdasarkan penelitian jurnal kedokteran internasional yang berjudul “The Effect of Ramadan Fasting on Outcome of Pregnancy” yang pada pelaksaannya melibatkan subjek penelitian ibu hamil trimester pertama dengan metode penelitian kohort yang dilakukan di Tehran’s hospital pada tahun 2004, tidak ada efek yang signifikan antara berpuasa pada ibu hamil selama bulan Ramadan baik itu berat, panjang maupun diameter kepala bayi yang dilahirkan. Relative risk of low weight birthnya hanya sekitar 1,5 antara ibu hamil trimester pertama dibandingkan dengan ibu hamil yang tidak berpuasa.