Kehamilan yang terjadi bersamaan dengan bulan ramadan kadang
menjadi sebuah kontroversi kekhawatiran pada ibu dan bayi terutama apabila ibu
hamil menjalankan ibadah puasa. Menurut beberapa dokter spesialis kandungan(dr.
Alvin Setiawan, Sp.OG., dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG dan dr. Suryo Buwono,
Sp.OG) serta jurnal kedokteran internasional yang berjudul “The Effect of
Ramadan Fasting on Outcome of Pregnancy” mengatakan sebenarnya tidak masalah jika ibu
hamil berpuasa, terutama apabila usia kandungan telah berada di trisemester kedua
dan ketiga atau sekitar 14 minggu ke atas. Puasa hanyalah mengubah pola makan
dari siang ke malam, jadi tubuh tetap mendapat nutrisi. Menurut dokter Suryo,
ibu hamil sebaiknya dianjurkan untuk tetap menjaga asupan cairan dan kalori selama
berpuasa misalnya dengan minum minimal 10 gelas/hari an dianjurkan untuk
mengkonsumsi kurma ajwa sekitar 3-7 butir sebagai tambahan saat sahur maupun
berbuka. Sementara itu, dr. Ifa Siti Fasihah, Sp.OG menekankan pentingnya akan
minum yang cukup selama kehamilan karena apabila kekurangan cairan selain dapat
membuat ibu hamil dehidrasi juga dapat mengakibatkan air ketuban menjadi
sedikit (oligohidramnion).
Beberapa hadis mengatakan:
“Apabila salah seorang diantara kamu puasa, hendaklah
berbuka dengan kurma, bila tidak ada hendaklah berbuka dengan air, sesungguhnya
air itu bersih.:”(H.R. Ahmad dan Tarmidzi)
“Siapapun yang pagi-pagi makan tujuh buah kurma Ajwa maka
pada hari itu dia tidak mudah keracunan dan terserang penyakit.”(H.R. Bukhari
dan Muslim)
Kurma adalah sejenis tumbuhan palem(palma) atau dalam bahasa
latinnya dikenal dengan phonex dactylifer yang berbuah dan boleh dimakan, baik
dalam keadaan masak maupun masih mentah.
Kurma Ajwa merupakan buah yang tidak asing lagi bagi umat muslim. Dahulu
Rasulullah berbuka dan sahur dengan mengkonsumsi kurma ajwa. Berdasarkan
penelitian para ilmuwan, kurma ajwa ini kaya akan protein, zat gula, vitamin A dan C serta mineral seperti zat besi,
kalsium, sodium dan pottasium yang
dibutuhkan oleh ibu hamil. Menurut Badan
Kesehatan Dunia(WHO), zat gula yang ada di dalam kurma berbeda dengan gula pada
gula tebu maupun gula pasir yang biasa mengandung sukrosa( yang terlebih dahulu
harus dipecahkan oleh enzim sebelum berubah menjadi glukosa), sebaliknya, buah
kurma tidak membutuhkan proses yang demikian.
Bahkan Allah SWT memerintahkan Maryam binti Imran untuk
memakan buah kurma ketika akan melahirkan.
“Artinya: Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke
arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu,
maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang
manusia, maka katakanlah,’Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak
akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”.(Q.S.Maryam: 25-26).
Bahkan menurut Hadis Riwayat Bukhari, Rasulullah pernah bersabda,”
Berilah makan buah kurma kepada
isteri-isteri kamu yang sedang hamil. Karena sekiranya wanita hamil itu memakan
buah kurma, niscaya anak yang akan lahir kelak akan menjadi anak yang penyabar,
bersopan santun serta cerdas. Sesungguhnya makanan Siti Maryam takkala
melahirkan Nabi Isa a.s adalah buah kurma. Sekiranya, Allah SWT menjadikan suatu
buah yang lebih baik daripada buah kurma, maka Allah telah memberi makan buah
itu kepada Siti Maryam”
Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan ‘Amr bin Maimun
di dalam tafsirnya yang berarti “Tidak ada sesuatu yang lebih baik bagi
perempuan nifas kecuali kurma yang kering dan kurma basah”
Dokter Muhammad An-Nasimi dalam kitabnya, Ath-Thibb
An-Nabawy wal Ilmil Hadits (II/293-294) mengatakan, “Hikmah dari ayat yang
mulia ini secara kedokteran adalah, perempuan hamil yang akan melahirkan itu
sangat membutuhkan minuman dan makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini
karena banyaknya kontraksi otot-otot rahim ketika akan mengeluarkan bayi,
terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan waktu yang lama.
Namun demikian, terdapat pro-kontra beberapa dokter
spesialis kandungan dengan sebuah jurnal, mengenai ibu hamil dengan usia
kandungan dibawah 14 minggu atau masih trimester pertama. (dr. Alvin Setiawan,
Sp.OG dan dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG) menyarankan untuk ibu hamil trimester pertama
atau dibawah 14 minggu sebaiknya tidak berpuasa. Hal ini dikarenakan pada usia
itu, kondisi janin belum stabil serta masih memerlukan banyak nutrisi.
Sebaliknya bila janin semakin matang,
tubuh pun dapat lebih menyesuaikan diri saat berpuasa. Dalam kondisi hamil muda
itu, sang ibu perlu menerapkan pola makan khusus, yaitu sedikit-sedikit tetapi
sering(kira-kira sekitar 1 jam sekali). Apabila menjalankan puasa, tentu pola
makan ini tidak bisa diterapkan karena justru tubuh tak akan mendapatkan asupan
makanan dalam waktu yang lama.
Ketika terjadi
hal-hal di bawah ini ibu hamil sebaiknya segera membatalkan puasa:
- Muntah-muntah lebih dari 3x
- Mengalami siare yang diikuti rasa mulas dan melilit
- Mengalami mimisan
- Lemas dan pusing diikuti dengan mata berkunang-kunang
- Mengalami keringat berlebih khususnya keringat dingin
Apabila setelah membatalkan puasa karena kondisi diatas
jangan lupa untuk membayar fidiyah serta mengganti puasa di hari yang lain.
Sementara itu berdasarkan penelitian jurnal kedokteran
internasional yang berjudul “The Effect of Ramadan Fasting on Outcome of
Pregnancy” yang pada pelaksaannya melibatkan subjek penelitian ibu hamil
trimester pertama dengan metode penelitian kohort yang dilakukan di Tehran’s
hospital pada tahun 2004, tidak ada efek yang signifikan antara berpuasa pada
ibu hamil selama bulan Ramadan baik itu berat, panjang maupun diameter kepala
bayi yang dilahirkan. Relative risk of low weight birthnya hanya sekitar 1,5
antara ibu hamil trimester pertama dibandingkan dengan ibu hamil yang tidak
berpuasa.