Kamis, 26 November 2009

Cicak vs Buaya; Cermin Kebobrokan Birokrasi di Indonesia

Mengenai jalan ceritanya bagaimana cicak dan buaya bisa saling bertengkar saya rasa tak perlu dijelaskan lagi karena hampir semua rakyat Indonesia mengetahui dan bahkan sudah menjadi rahasia umum. Memalukan memang, dua lembaga yang sama-sama menjunjung tinggi hukum justru berseteru dan merasa dirinya paling benar. Mulanya saya pikir kasus ini tidak akan merambat ke masalah yang begitue serius, tetapi kenyataannya dalam kasus ini juga menyereh Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani dan Wakil Presiden kita, Prof.Dr. Boediono. Meskipun begitu tentu saja asas praduga tak bersalah masih berlaku selama kedua pejabat penting negara tersebut belum dikatakan bersalah oleh pengadilan. Hal yang membuat saya geli, kok bisa-bisanya sebuah kebijakan negara diatur dan dikendalikan oleh pengusaha berduit. Dan si pengusaha berduit itu pastilah sedang tertawa terbahak-bahak melihat kepilonan para pemimpin kita. Yah memang kita akui bahwa gaji murni pejabat pemerintah tak seberapa, jika mereka hanya mengandalkan gaji mana bisa mereka membeli mobil mewah dan sederet tuntutan gengsi zaman globalisasi. Dan keserakahan telah membutakan segalanya. Dana talangan Bank Century yang sekarang telah berubah namanya menjadi Bank Mutiara sekitar 6,7 Trilyun itu tentu saja ditinjau oleh berbagai pihak sangat besar dan irrasional. Memangnya berapa jumlah nasabah bank tersebut? Terkenal aja nggak, lagi pula kalau hanya suntikan dana biasanya tidak lebih dari 10% modal. Dan yang menjadi masalah yakni kemana larinya uang triliyunan rupiah  milik rakyat  Indonesia.  Kita sebagai rakyat  jangan hanya tau berapa hutang kita ke luar negeri aja, tetapi juga yang patut dipertanyakan adalah dikemanakan uang yang kita pinjam dari luar negeri itu. Kenyataannya, masih banyak orang miskin dan gelandangan yang terlantar di luar sana. Mafia peradilan, permainan para birokrat sepertinya sudah menjadi hal biasa bagi negri ini. Itulah kenapa Allah membukakkan semuanya lewat ketua MK yang mengizinkan percakapan Anggodo yang disadap KPK itu diperdengarkan di pengadilan.(salut deh buat ketua MK, padahal resikonya gede banget tuh! Mungkin sudah saatnya Negeri ini bebas dari tikus-tikus yang rakus akan uang rakyat dan ini adalah sebuah pekerjaan rumah besar bagi SBY. Berantas KKN tanpa pandang bulu demi kemajuan Negara Indonesia!

0 komentar: